Ada Korupsi di Sekolah

Anak sekolah ternyata  juga sudah berani korupsi, ini saya alami pada anak sekolah dimana saya melihat dengan mata kepala saya sendiri. Begini kejadiannya, sekolah itu mempunyai Koperasi namanya Koperasi Siswa (Kopsis), suatu program  sekolah untuk mendirikan koperasi yang anggotanya dari siswa, untuk siswa. Ini sekalian mempraktikkan pelajaran ekonomi di sekolah. Tentu saja Koperasi ini sangat bermanfaat bagi para siswa dimana keperluan siswa dapat dibantu melalui Koperasi siswa. Dalam perjalanan Koperasi Siswa yang mulia ini dikotori oleh salah satu siswa yang menjadi bendahara Koperasi, tidak tahunya uang Koperasi dipinjam untuk tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh siswa. Alhasil Koperasi mengalami kerugian yang membuat Koperasi terpaksa tutup. Sementara  siswa yang Korup malah mengundurkan diri dari sekolah dan pihak sekolah tidak bisa meminta pertanggunga jawaban uang Rp 25.000.000,- dari siswa mengingat siswa dari kalangan miskin.

Kejadian berikutnya menyangkut  program siswa kelas XII SMK yang menginginkan pembuatan buku tahunan sekolah sebagai kenang-kenangan, mereka sepakat membuat panitia tersendiri tanpa melibatkan guru. Sepakat iuran pembuatan buku tahunan Rp 300.000,- per siswa. Pemotretan telah dilakukan oleh pihak pemborong buku dan pembayaran uang muka buku telah dibayarakan. Namun seiring perjalanan waktu uang yang terkumpul di bendahara digunakan oleh bendahara dengan alasan dipinjam oleh orang tuanya untuk keperluan keluarga. Alhasil uang tersebut sampai hari H perpisahan siswa tidak kunjung dikembalikan dan gagallah pembuatan buku tahunan. Tentu saja ini menimbulkan kericuhan siswa.

Siswa yang diberi tanggung jawab memegang uang  teman-temannya kadang-kadang tidak amanah. Uang dikorupsi untuk keperluan pribadi. Bendahara kelas korupsi uang kas kelas untuk keperluan pribadi, karena tidak tahan menahan godaan dalam memegang uang. Uang dibelikan Samrtphone, buat nraktir teman-teman dan keperluan lain menurut seleranya.

Jangankan siswa yang menjadi bendahara, siswa sendiri sering melakukan kejahatan dengan iseng-iseng, misalnya siswa makan jajan lima maka dia mengaku makan satu saja, atau DARMOJI (Dahar Limo Ngaku Siji), ini tentu merugikan lek-lek yang menjual makanan di sekolah. Siswa ulangan sekolah mencontek, ngrepek. Siswa membolos sekolah Alpha tapi mengaku sakit atau ijin dengan memalsukan surat dari orang tua.

Menurut Transparency International dalam http://www.ti.or.id, korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Menurut hukum Indonesia, singkatnya ada tiga belas pasal UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 21 Tahun 2001. Menurut UU itu, ada tiga puluh jenis tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Pada  bab 3, tapi secara ringkas tindakan-tindakan itu bisa dikelompokkan menjadi :

  1. Kerugian keuntungan negara
  2. Suap-menyuap (istilah lain sogokan atau pelicin)
  3. Penggelapan dalam jabatan
  4. Pemerasan
  5. Perbuatan curang
  6. Benturan kepentingan dalam pengadaan
  7. Gratifikasi (istilah lain pemberian hadiah)

Jelasnya perbuatan siswa yang ngembat uang kas kelas, bendahara panitia meminjam uang yang bukan miliknya tapi tidak dikembalikan itu termasuk korupsi. Termasuk juga perbuatan suap menyuap di sekolah seperti siswa tidak diterima di sekolah negeri, agar diterima maka orang tua menyogok panitia penerimaan siswa baru agar diterima. Siswa makan dikantin, makan lima mengaku makan satu. Siswa tidak jujur dalam membolos sekolah, siswa mencontek ketika ulangan itu termasuk korupsi atau paling tidak cikal bakal tumbuhnya korupsi pada diri mereka.

Menurut Liputan6.com, Jakarta. Setiap tahunnya, koalisi anti korupsi gobal, Transparency International melansir daftar Corruption Perception Index. Sebuah hasil survey mengenai Negara terkorup menurut persepsi warga dunia. Studi tersebut dilakukan terhadap 168 negara dan memberi rentang nilai 0 hingga 100 pada tiap Negara tergantung tingkat korupsi yang pernah dilakukan. Berikut adalah 10 negara terkorup di dunia seperti dilansir dalam Business Insider, Kamis (28/1/2016):

  1. Meksiko. Peringkat pertama jatuh pada Meksiko. Hal ini dikarenakan Negara ini merupakan gudang obat-obat terlarang yang biasa sering diselundupkan ke beberapa negara termasuk Amerika Serikat (AS). Tingkat kriminalitas di Meksiko juga tergolong tinggi.
  2. Turki. Pada tahun 2014, negara ini dikejutkan dengan kasus pidana korupsi masif yang terkuak melibatkan sejumlah nama pejabat. Mereka terbukti bersalah dengan ikut serta dalam tindak pencucian uang, penipuan hingga penyuapan.
  3. Italia. Korupsi di negara pemangku ekonomi Eropa ini biasanya diasosiasikan dengan kehadiran Perdana Menteri Silvio Berlusconi. Ia telah dijerat tindak pidana korupsi berkali-kali dan telah telah terbukti menyuap seorang senator pada tahun 2015.
  4. Yunani. Tindak korupsi di Yunani telah membludak sejak survei yang diadakan tahun lalu. Dikenal dengan istilah “fakelaki”, warga Yunani biasa untuk memberikan uang suap agar mampu mendapatkan servis yang lebih baik
  5. Slovakia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus “Gorilla Scandal” telah berkembang pesat di Slovakia. Gorilla Scandal merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh politisi, pejabat, dan eksekutif bisnis untuk memberikan suap demi mendapatkan kontrak.
  6. Hungaria. Hungaria telah menjadi Negara lebih korup dalam satu tahun terakhir. Tindak korupsi yang paling sering dilakukan adalah memberikan dokter dan ahli bedah suap dalam tiap praktiknya. Masyarakatnya bahkan telah menganggap bahwa tindakan ini merupakan tindakan yang normal.
  7. Korea Selatan. Korupsi merupakan masalah besar di Korea Selatan. Pada tahun 2015, Perdana Menteri Lee Wan-koo dipaksa mengundurkan diri pada bulan April setelah dituduh menerima suap dalam kasus bunuh diri dari seorang pengusaha terkemuka. Korea Selatan mendapat nilai 56 dari indeks 100 pada indeks korupsi.
  8. Republik Ceko. Nilai yang didapat negara ini adalah 56, naik 4 poin dari yang tahun lalu hanya mencapai 51 poin. Hal ini dikarenakan banyaknya skandal politik yang terjadi dan menyeret Perdana Menteri Petr Necas.
  9. Slovenia. Terdapat beberapa skandal korupsi besar yang telah terjadi di Negara ini. Pada tahun 2013 dan 2014, protes besar-besaran terjadi untuk menuntut Perdana Menteri Janez Janza dan pemimpin oposisi Zoran Janković karena mereka dituduh menyembunyikan asset pribadi mereka sebenarnya
  10. Israel. Negara ini mencetak nilai 61 dari 100 poin survei. Skandal korupsi terbesar Israel terjadi pada tahun 2015 saat mantan Perdana Menteri Ehud Olmert terbukti bersalah saat mendapatkan uang sebesar US$ 150.000 dari perusahaan properti asal Amerika.

Juga dari Liputan6.com, Jakarta. Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2015 dinilai membaik bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Poinnya naik sebanyak 36. Indonesia kini menempati peringkat ke-88 dari 168 negara. Hal ini pun diapresiasi baik oleh Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto. Meski belum signifikan, tapi trennya membaik. Sumbangsih upaya reformasi birokrasi dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik dan menekan risiko korupsi menjadi poin penting naiknya IPK tahun 2015 ini,” kata Gun Gun di Jakarta pada Kamis 28 Januari 2016.

Upaya pencegahan untuk mengurangi ataupun menghilangkan kejahatan korupsi menjadi solusi yang paling baik dan lebih mudah dilakukan daripada mengatasi tindak kejahatan korupsi. Oleh karena itu, langkah pencegahan perlu diupayakan bersifat masif untuk menjadi kekuatan gerakan anti korupsi yang lebih efektif. Salah satu ini yang dapat dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi adalah Pendidikan Anti Korupsi (PAK) bagi generasi muda khususnya siswa di sekolah.

Warga Sekolah perlu menyadari akan arti pentingnya kata korupsi yang sangat menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa. Menyadari betapa akutnya tindak korupsi di Indonesia dan dampaknya bagi kehidupan kebangsaan ini maka warga Sekolah harus beperan serta dalam pemberantasan korupsi. Maka Sekolah harus mengaplikasikasikan pembudayaan anti korupsi dengan mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap kebijakan, langkah-langkah, dan aspek pengelolaan sekolah. Tujuan pengintegrasian tersebut adalah untuk memberikan pemahaman yang benar tentang anti korupsi dan membangun budaya baru “tanpa korupsi”.

Perlunya sekolah untuk mencegah korupsi dengan melakukan pendidikan anti korupsi dimulai dari contoh pendidik dan tenaga kependidikan serta stakeholder pendidikan untuk memberi contoh tauladan untuk tidak melakukan tinakan korupsi. Tapi yang paling penting adalah dari rumah mereka, dimana sebuah keluarga membawa keluarganya untuk berlaku sewajarnya sebagai manusia yang beradab, keluarga yang berusaha menjauhkan diri dari siksa api neraka.

Marilah kita perhatian perintah Allâh Yang Maha Kuasa berikut ini :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan [at-Tahrîm/66:6]

Untuk mengingatkan kita akan bahaya korupsi ayo menyanyi

DI PENJARA

Intro: C     G    C   2X    G

C

KINI KU SENDIRI

G

TINGGAL DI PENJARA

F

KARENA KORUPSI

G                               C

MAKA AKU DI BUI

C                                             G

NA NA NA NA NA NA NA NA NA

                                                         C

NA NA NA NA NA NA NA NA NA

C

KAWAN BEBAS SEMUA

DI ALAM BEBAS MERDEKA

                                        G

AKU TERPERANGKAP

                                    C

DI DALAM PENJARA

C

KAWAN BERNYANYI RIANG

BERCANDA BERSUKA RIA

G

AKU KESEPIAN

                                  C              G7

DI DALAM PENJARA

Sumber:

http://www.ti.or.id Transparency International

https://almanhaj.or.id/4126-jagalah-dirimu-dan-keluargamu-dari-api-neraka.html

http://bisnis.liputan6.com/read/2422978/10-negara-paling-korup-di-dunia-mana-saja

Tinggalkan komentar